Rekomedasi Diberikan Pada FJ-Kiai Ali Fikri, PAC Hanura Sumenep Tetap Manut Nyi Eva?

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Rekomendasi DPP Hanura di Pilkada Sumenep pada pasangan non kader mendapat tanggapan dari kader Hanura di akar rumput. Menjelang Pilkada ini, kader Hanura di tingkatan PAC kini mulai menyatakan sikap.

Meski rekomendasi partai ini diberikan pada pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri, kader Hanura ditingkat kecamatan menyatakan mendukung pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah. Diketahui, Dewi Khalifah sendiri merupakan Ketua DPC Hanura Sumenep.

Hal ini seperti disampaikan Ketua PAC Hanura Ambunten, Sundusin. Ia mengklaim seluruh pengurus PAC Hanura se Sumenep kompak mendukung pasangan yang mendapat rekomendasi PDI Perjuangan, PAN, dan kekinian juga mendapat rekomendasi Gerindra.

“Kami seluruh PAC Hanura se-Kabupaten Sumenep tetap mendukung Fauzi- Eva . Bagaimanapun dia (Nyi Eva, red) kader plus Ketua DPC Partai Hanura Sumenep. Terbukti berhasil membawa Hanura 3 kursi di DPRD,” kata Sundusin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/08).

Ia mengatakan, pihaknya sempat terkejut mendengar kabar rekom Hanura diberikan pada pasangan non kader. Hanya saja, dari klarifikasi yang dilakukan pada Nyi Eva, kata Sundusin DPC Hanura Sumenep belum menerima pemberitahuan rekom itu secara resmi.

“Kami sangat terkejut. Kenapa bisa turun ke lain kader. Kami mencoba mendatangi Nyi Eva, menanyakan soal itu. Tapi kata Ketua (DPC Hanura, red), belum ada surat rekom yg sampai pada beliau,” jelasnya menceritakan.

Ia mengatakan, rekom DPP yang diberikan pada pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri itu terkesan janggal. Pasalnya, Nyi Eva sebagai kader Hanura sendiri juga maju dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

Ia menduga, ada permainan politik dalam rekomendasi itu. Ia pun mempertanyakan, jika rekomendasi DPP Hanura pada Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri tanggal 18 Juni 2020 lalu, mengapa hingga kini DPC Hanura Sumenep belum menerima rekom tersebut.

“Kami sebagai PAC Hanura sepertinya ada yang janggal dengan rekom. Ada permainan politik yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART Partai. Kenapa kalau rekom turun tanggal 18 Juni 2020, tapi hingga kini belum ada surat resmi ke DPC. Padahal, Ketua DPC Hanura Sumenep yang sah masih dibawah kepemimpinan Nyai Eva,” katanya dengan heran.

Namun demikian, kata dia, apapun yang terjadi, PAC Hanura se Sumenep tetap solid mendukung Fauzi-Eva. “Walau sepertinya ada pertemuan diluar mekanisme partai, itu bukan atas nama PAC. Hal itu bukan PAC Hanura yang sah,”pungkas Sundusin. (Adi/Salam)

Leave a Comment