Realisasi Program Percepatan Pengalihan PI dan CSR Petronas Di Sampang Buram

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Keberadaan perusahaan eksplorasi Minyak dan Gas (Migas) milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Petronas, Carigali Ketapang Kabupaten Sampang hingga kini belum ada kejelasan terkait realisasi Percepatan Pengalihan Participating Interest (PI) sebanyak 10 persen.

Padahal, sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana pada hakekatnya meminta agar pengalihan PI 10 persen dari WK Kangean, WK Ketapang dan WK WMO di Jawa Timur, dari KKKS kepada pemerintah daerah melalui anak perusahaan BUMD sebagai pengelola diharapkan untuk cepat direalisasikan.

Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minyak dan Gas (Migas) Provinsi Jawa Timur, yakni PT Petrogas Jatim Utama (PJU), sayangnya hingga kini pihak Petronas Carigali Indonesia mengaku terus dalam tahapan proses.

“Untuk PI saat ini sudah dalam proses pembahasan dengan pihak terkait, yakni BUMD tingkat kabupaten dan provinsi, kita targetkan tahun ini sudah terealisasi,” kata Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, Andiono Setiawan saat acara sosialisasi pengeboran sumur baru eksplorasi Hidayah 1 Pc North Madura II Ltd di Pendopo Agung Bupati Sampang. Rabu (16/09/20).

“Prosesnya dalam tahapan penentuan alokasi sesuai dengan anggaran yang kita miliki,” timpalnya.

Meskipun realisasi percepatan pengalihan PI untuk wilayah kerja Ketapang belum maksimal, pihaknya malah berencana untuk melakukan pengembangan lapangan produksi Hidayah 1 yang berlokasi di 6 kilometer dari tepi pantai utara Sampang untuk pengeboran minyak yang ketiga.

“Sudah tiga kali kami melakukan pengeboran, yang pertama dry hole atau gagal untuk menemukan sumur baru, kedua kapasitasnya belum mencukupi dan yang ketiga ini harapanya sukses,” ujarnya.

Momentum dialog interaktif dengan sejumlah masyarakat di Pantura Kabupaten Sampang menjadi ajang keterbukaan informasi publik dampak dari perubahan yang bergerak di bidang migas tersebut, pasalnya hingga kini manfaat dari Petronas melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk daerah terdampak eksplorasi Migas dilepas pantai Pantura Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HSNI), Honsul, ia mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan adanya program yang dinilai tidak memihak pada nelayan semisal pengemukan sapi di wilayah Sokobanah yang dirasa tidak berdampak.

Sehingga, nelayan berharap bahwa program CSR Petronas ke depan diharapkan lebih memihak kepada kebutuhan nelayan. Tak hanya itu, program biasiswa yang bersumber dari CSR juga diharapkan bisa bermanfaat kepada anak-anak nelayan.

“Harapan kami, biasiswa yang diberikan kepada Petronas tentunya untuk anak-anak nelayan,” singkatnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment