Realisasi Program BSPS Kangkangi Pemkab Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tahun 2020 di Kabupaten Sampang tuai sorotan, pasalnya program yang dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) tersebut tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, Abdus Salam. Ia mengatakan bahwa Pemkab Sampang hanya dilibatkan saat survei pertama, sayangnya hingga kini tidak ada laporan tertulis dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) terkait.

“Ini sama halnya mengkangkangi keberadaan Pemkab Sampang melalui dinas terkait, terlebih ini hanya ditangani oleh satu orang TFL,” katanya.

Dikatakannya, realisasi program yang dipusatkan di dua kecataman tersebut mulai ada kejala yang menjadi dasar sorotannya, pasalnya sejumlah bangunan yang usai dibangun menunjukkan gejala ambruk, padahal setiap penerima program tersebut mendapatkan bantuan senilai Rp. 17.500.000.

“Rinciannya sudah jelas, Rp. 15 juta untuk belanja bahan, sementara Rp. 2,5 juta untuk bayar tukang, kami mendapatkan informasi bahwa untuk daerah Banyuates ada yang tidak layak huni pasca dibangun,” tambahnya.

“Yang jelas kami akan melakukan monitoring untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat itu tersampaikan,” timpalnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program BSPS tersebut diketahui merupakan program yang dibawa oleh wakil rakyat dikursi DPR RI, pihaknya berharap anggota wakil rakyat tersebut juga ikut serta dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Jangan sampai terjadi manipulasi data penerima serta volume pekerjaan, karena tidak menutup kemungkinan nantinya akan menjadi pelaporan kepada aparat penegak hukum,” harapnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment