Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Dec 2019 09:05 WIB ·

Rayakan Natal, Napi di Sampang Mendapatkan Remisi


Rayakan Natal, Napi di Sampang Mendapatkan Remisi Perbesar

PEMANTAUAN: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melihat kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Alexander W Telelepta bin Roni, salah seorang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang mendapat pengurangan masa hukuman pada perayaan Natal tahun 2019, lelaki asal warga Kecamatan Kepanjen, Malang menjadi penghuni Rutan setelah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ditemui di kantornya, Pelaksana harian (Plh) Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Siti Rachimah mengatakan bahwa Alexander W Telelepta bin Roni, satu narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi pada Perayaan Natal tahun 2019 ini.

“Alexandre mendapatkan remisi khusus Natal 2019 karena ia beragama katolik, jumlah pengurangan tahanan satu bulan,” katanya.

Diceritakannya, narapidana Alexander merupakan pelimpahan tahanan Lapas Narkotika Pamekasan yang telah divonis hukuman lima tahun penjara. Sedangkan untuk pemberian remisi akan diserahkan tepat pada hari Natal. Namun tidak secara seremonial.

“Surat remisinya diberikan langsung kepada yang bersangkutan, tidak ada acara khusus,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh remisi tersebut napi harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukum dan telah menjalani masa hukuman selama enam bulan. Dengan diberikannya remisi tersebut dia berharap para napi yang menjalani proses hukum terus memperbaiki perilaku selama menjadi warga binaan. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL