Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 6 Jul 2020 19:02 WIB ·

Rawan Politisasi Bansos Covid-19, Bawaslu “Pelototi” Sembilan Daerah Pada Pilkada Serentak 2020


Rawan Politisasi Bansos Covid-19, Bawaslu “Pelototi” Sembilan Daerah Pada Pilkada Serentak 2020 Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Moh. Amin, menyebut ada sejumlah kerawanan pada Pilkada Serentak di tengah pandemi covid-19. Salah satunya potensi kerawanan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

“Kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi maraknya politik uang (money politics), termasuk mengawasi dugaan bansos digunakan untuk kepentingan Pilkada,” kata Amin, dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Amin mengatakan, ada 19 daerah di Jatim akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Dari 19 daerah itu, ada sembilan daerah yang bupati/wali kota atau wakilnya diprediksi akan maju kembali pada Pilkada Serentak tahun ini. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Jember.

Amin mengatakan ada sejumlah petahana yang berpotensi maju kembai pada Pilkada tahun ini, yakni empat bupati dan 11 Wakil kepala daerah. Menurut Amin, daerah-daerah tersebut memiliki potensi kerawanan di tengah pandemi covid-19 ini. “Oleh karena itu, kami harus mengantisipasi politisasi bansos, dan penggunaan fasilitas pemerintah oleh para petahana,” kata pria asal Madura ini.

Amin mengaku telah menyiapkan beberapa aspek, guna mengawasi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020. Yakni terkait hukum, kelembagaan, personil, anggaran, serta resiko kerawanan yang menjadi perhatian Bawaslu seperti risiko kesehatan, pemanfaatan fasilitas pemerintah, dan partisipasi masyarakat. “Kami juga menemukan ada aparatur sipil negara (ASN) di enam daerah, terdapat dugaan pelanggaran politisasi bansos,” kata Amin.

Namun Amin merahasiakan daerah dan ASN mana saja yang dimaksud. Ia hanya menyebut ada ASN yang diduga tidak netral di 13 daerah, yakni 16 ASN melakukan dugaan pelanggaran, sembilan ASN sudah diberi sanksi, dan satu ASN tidak diberikan sanksi karena tidak terbukti melanggar.

Ia hanya menegaskan dalam tahapan Pilkada yang sedang berjalan, berjanji akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan, meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan teknologi dan penindakan pelanggaran. “Kami akan terus mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada, dengan metode mencegah, mengawasi dan menindak,” kata Amin. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized