Ratusan Tabloid Indonesia Barokah Mulai Beredar di Sidoarjo

Foto: tabloid Indonesia Barokah.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menahan ratusan eksemplar paket tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayah Sidoarjo. Dari ratusan paket tabloid itu, yang sudah tersebar melalui paket kantor Pos ada 14 Kecamatan yang beredar.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid mengatakan, beredarnya tabloid Indonesia Barokah ditemukan beberapa panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama pihak kepolisian. Paket yang dialamatkan ke masing-masing takmir masjid dan pondok pesantren di Sidoarjo langsung ditarik kembali.

“Panwascam bersama dengan pihak kepolisian sudah melakukan penahanan untuk sementara tabloid ini,” kata Haidar, Minggu (27/1/ 2019).

Haidar mengatakan, sejak ramainya pemberitaan terkait penyebaran tabloid Indonesia Barokah, Panwas setempat intens melakukan pemantauan dibeberapa masjid. Benar, paket yang berisi tabloid Indonesia Barokah sebagian besar sudah diterima penerimanya dan sebagian masih tertahan dikantor pos.

“Hampir diseluruh Kecamatan yang berada di wilayah kabupaten Sidoarjo sudah menerima paket tabloid ini. Untuk sementara ada 14 kecamatan yang menerima paket tabloid tersebut melalui kantor pos,” terangnya.

Seperti di Kecamatan Tanggulangin ada 20 exemplar, Sedati ada sekitar 26 Eksemplar, kecamatan Taman satu eksemplar, Porong ada 19 Eksemplar, Krian ada 5 Eksemplar, Balongbendo tiga eksemplar, Buduran ada 8 eksemplar, Sukodono ada 12 Eksemplar, Tulangan 63 Eksemplar, Krembung ada 3 Eksemplar, Waru ada 2 Eksemplar, candi ada 22 eksemplar, Sidoarjo kota ada tiga eksemplar, dan Gedangan ada 3 Eksemplar.

“Untuk kecamatan Krian, kecamatan Tarik, Balongbendo dan Prambon masih ada 45 paket tabloid masih tertahan di kantor pos Krian,” jelasnya.

Ratusan paket tabloid ini sengaja ditarik dan dikumpulkan di kecamatan masing-masing. Saat ini, Bawaslu Sidoarjo masih menunggu instruksi pusat terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di Sidoarjo.

“Sementara masih kami tahan dulu, karena Bawaslu RI masih melakukan kajian bersama dewan pers. Setelah ada keputusan, barulah kami akan mengambil langkah terutama terkait peredaran tabloid tersebut,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment