Ratusan Ruas Jalan Kabupaten di Sampang Tak Ada SK

Kabid Tata Ruang dan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Sampang U.Triwibowo

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ratusan ruas jalan Kabupaten Sampang hingga saat ini belum memiliki surat keputusan (SK) Bupati. Saat ini Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih dalam tahap melakukan penyusunan sistem informasi data base jalan dan jembatan di Kabupaten Sampang.

Proses itu dilakukan pada tahun anggaran 2018, dengan nilai kontrak Rp. 382.085.0000 yang dimenangkan konsultan pelaksana CV Lugadika Elka Sukma, Malang, Jawa Timur.

Kabid Tata Ruang dan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Sampang U.Triwibowo mengatakan, kegiatan penyusunan sistem informasi data base jalan dan jembatan ini sebagai dasar untuk pembuatan SK Bupati.

“Sudah melalui lelang dan sudah selesai 100 persen, kalau kemudian ada sebagian pihak mempertanyakan objektifitas hasil produk konsultan hal itu bisa diuji dan akan dijelaskan langsung oleh pihak konsultan,” terang Triwibowo.

Menurut Triwibowo, dari hasil pengelolaan data base jalan dan jembatan Kabupaten ada penurunan dibanding data miliknya. Jalau jalan Kabupaten awalnya sebanyak 420 ruas jalan, turun menjadi 380 ruas jalan, sedangkan untuk jembatan pihaknya masih belum menghitung berapa angka riilnya.

Sementara Mansur salah satu Konsultan di Kabupaten Sampang mengatakan, bagaimana mungkin sekelas Kabid atau PPK penanggungjawab kegiatan data ruas jalan dan jembatan tidak bisa menjelaskan secara detail.

“Kami berharap kegiatan penyusunan sistem informasi data base jalan dan jembatan Kabupaten Sampang yang dikontraktualkan tersebut, benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan, karena data tersebut akan menjadi acuan Bupati Sampang yang baru dilantik, jika bicara arah pembangunan jalan dan jembatan Kabupaten,” Pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment