Ratusan Nelayan Demo Kantor DPRD Sumenep, Komisi II; Kita Harus Perhatikan Nasib Mereka

Ratusan nelayan saat menggelar aksi di DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.comRatusan masyarakat dan nelayan yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem Laut (AMN & PEL) dari Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Gapura melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Rabu (05/11).

Mereka meminta pemerintah dan POLAIRUT setempat bersikap tegas terhadap adanya nelayan yang menggunakan sarkak yang dinilai melanggar aturan zona.

Pasalnya, sarkak hanya diperbolehkan beroperasi diatas zona 2 Mil dari garis pantai. Sedangkan, jarak laut antara Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango hanya 3,8 Mil, sehingga tidak ada celah bagi nelayan pengguna sarkak untuk beroperasi.

Menanggapi permintaan nelayan tersebut, Anggota DPRD Sumenep dari Komisi II, H. Masdawi mengatakan, bahwa hal itu harus menjadi perhatian bersama, karena selain melanggar jalur zona, penggunaan sarkak juga dapat merusak ekosistem laut.

“Pemerintah harus bisa mengatasi dan memperhatikan nasib nelayan, sehingga nelayan yang menggunakan sarkak itu, alat tangkapnya bisa diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan,” Kata Politisi Partai Demokrat itu.

Dia melanjutkan, bahwa Anggota DPRD Sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban untuk mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan rakyat, salah satunya memperhatikan nasib nelayan.

Sebelumnya, sejumlah nelayan dari Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Gapura melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumenep yang meminta DPRD Sumenep agar mendorong pemerintah untuk memperhatikan nasib para nelayan tradisional.

“Kami meminta kepada Pemkab Sumenep dan DPRD Kab. Sumenep untuk membuat PERDA/ PERBUP yang mengatur tentang pelarangan alat tangkap ikan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut atau penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan,” Kata Koorlap Aksi, Hendri. (Lam/Lim)

Leave a Comment