Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jun 2019 04:26 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Molor, 18 Anggota Dewan Tidak Hadir


Rapat Paripurna DPRD Sumenep Molor, 18 Anggota Dewan Tidak Hadir Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkrjatim.com – Rapat Paripurna satu sidang ke tiga masa sidang tahun 2018-2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur dengan agenda Penyampaian nota penjelasan bupati dan penyampaian nota penjelasan DPRD Sumenep terhadap dua raperda resmi dibuka oleh Ketua DPRD Sumenep, Hermandali Kusuma, Senin (24/06/2019).

Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 10.55 Wib itu, dari 50 orang anggota DPRD Sumenep, 32 orang anggota legislatif menghadiri sidang, sedangkan 18 orang lainnya tidak hadir.

“Anggota DPRD Sumenep 50 orang, 32 orang hadir, 18 orang tidak hadir. Ijin tujuh orang. Tanpa keterangan 11 orang,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Sustono.

Pantauan media ini di ruang Paripurna DPRD Sumenep, dari 18 anggota DPRD Sumenep yang tidak hadir, dua diantaranya berasal dari unsur Pimpinan DPRD, yakni Faisal Mukhlis, dan Ahmad Salim.

Selain itu, rapat yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi itu juga molor. Rapat paripurna yang diagendakan dimulai pukul 09.00 Wib itu, baru dimulai sekitar pukul 10.55 Wib.

Untuk diketahui, agenda sidang paripurna tersebut adalah penyampaian nota penjelasan bupati dan DPRD terhadap dua raperda. Dua raperda tersebut yakni raperda tentang pedoman penyusunan laporan kepala desa, dan raperda tentang penataan drainase perkotaan. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL