Puluhan Ribu Warga Bangkalan Belum Rekam e-KTP

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sekitar 34.261 warga Bangkalan yang hingga saat ini belum melakukan perekaman perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Jumlah tersebut berdasarkan data dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) Bangkalan per tanggal 31 Maret 2021 kemarin.

Kepala bidang Pengelola Administrasi Kependudukan (PIAK) (Dispenduk Capil) Bangkalan, Tulsi mengatakan, banyaknya penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP dikarenakan beberapa faktor.

Menurutnya, faktor tersebut diantaranya, sudah lanjut usia (lansia) dan mereka yang lahir dan berada di perantauan. Sehingga saat pulang ke Bangkalan tidak memiliki dokumen lengkap.

“Mayoritas memang sudah Lansia, ada juga yang lahir di perantauan, sehingga saat pulang ke Bangkalan tidak memiliki dokumen lengkap. Akibatnya, jumlah yang tidak ber KTP terhitung banyak,” ujarnya.

Namun meski demikian, dia mengaku, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan hal itu dengan cara turun langsung ke lapangan (jemput bola).

“Kami datang untuk melakukan perekaman, maka warga bisa terdata dengan lengkap,” katanya.

Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurus guna meminimalisir jumlah penduduk yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami harap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment