SUMENEP, Lingkarjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia ke sejumlah rumah kos yang ada diwilayah setempat.
Hasilnya, Satpol PP Sumenep berhasil mengamankan 15 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan di tiga lokasi yang berbeda.
“Ada 15 orang yang kami amankan, satu berpasangan diduga selingkuh,” Ungkap Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Rabu (10/10).
Menurut Fajar, 15 orang tersebut diamankan di sejumlah rumah kos, diantaranya rumah kos yang ada di Desa Gung-gung dan Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, lalu di rumah kos di Jalan Manikam, Kelurahan Bangselok, Sumenep.
Mirisnya, dari 15 orang yang diamankan, meraka masih tergolong begitu muda, ada yang masih berumur 17 tahun, 16 tahun dan 18 tahun. Bahkan, ada yang hendak dinikahkan, yakni si laki-laki berumur 18 dan si perempuan berumur 25 tahun.
“Ini yang dibawah umur diamankan karena melakukan pesta miras. Ada juga yang lewat dari jam malam, semisal jam 1 masih berkeliaran,” terangnya.
Tak hanya itu, Satpol PP Sumenep juga berhasil mengamankan W (18) warga Situbondo yang selama ini sudah menjadi langganan razia Satpol PP Sumenep. W sudah lebih dari dua kali diamankan Satpol PP.
“Untuk yang perempuan ini kami pasrahkan ke Dinsos. Karena indikasinya sudah jual diri. Rencananya akan diberangkatkan ke Kediri untuk dilakukan pembinaan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi menyayangkan terkait adanya pemuda penerus bangsa yang terlibat dalam aksi tidak senonoh tersebut. Menurut Wabup, harusnya pemuda itu menjadi cerminan kemajuan bangsa.
Fauzi secara tegas juga meminta agar pemilik rumah kos untuk terus melakukan pematauan terhadap tamu yang datang ke kosnya. “Kalau ada rumah kos yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka cabut saja izinnya,” Ucapnya. (Lam/Lim)