Puluhan Masyarakat Demo Polres Sumenep, Ada Apa?

Puluhan masyarakat saat menggelar aksi demo di Mapolres Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Puluhan masyarakat Kabupaten Sumenep Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resort (Polres) setempat, Selasa (11/12). Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik (LAPDAP) Sumenep itu menilai bahwa selama ini Polres Sumenep telah mencederai hukum.

Pasalnya, mereka menilai Polres Sumenep tidak memberikan keadilan kepada masyarakat dalam penanganan beberapa kasus. Salah satunya adalah penangkapan terhadap salah satu penadah mobil, Abdur Rahman.

Masyarakat menilai bahwa pihak kepolisian dalam kasus tersebut terkesan tebang pilih. Menurut warga yang melakukan aksi unjuk rasa, Abdur Rahman membeli mobil merk Avanza Veloz tahun 2018 kepada orang yang diduga oknum pihak kepolisian, dan Abdur Rahman mendapat surat ijin jalan dari oknum tersebut.

“Polisi tidak pernah memeriksa terhadap penjual mobil tersebut, Polisi juga tidak melakukan pemeriksaan kepada Biro Provos, Propam Polri yang menerbitkan Surat Ijin Jalan tersebut,” Kata Koorlap Aksi, Zainurrozi dalam keterangannya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto mengatakan, bahwa Abdur Rahman merupakan seorang resedivis yang sudah tiga kali masuk kepolisian. Selain itu, Tego juga mengatakan bahwa Surat Ijin Jalan yang dikantongi oleh Abdur Rahman atas mobil tersebut bodong.

“Kasus yang dimaksudkan oleh pendemo itu sudah dinyatakan P21, sudah disidangkan,” Kata Tego kepada sejumlah wartawan.

“Itu surat jalan itu dari Mabes (Polri), kita duga tidak benar, karena kita menduga surat (ijin jalan) itu tidak benar, makanya kita tangkap, ternyata memang tidak benar,” Tambahnya.

Sedangkan untuk kasus yang lain, Tego mengatakan bahwa Polres Sumenep selalu menangani kasus secara profesional dan sudah prosedural.

Selain kasus Abdur Rahman, kasus lain yang dipersoalkan oleh pendemo antara lain adalah kasus pembunuhan Jumaksir warga Kecamatan Ambunten pada tahun 2012.

Selain itu, pendemo juga mempertanyakan profesionalisme penangkapan Abdu Fadal yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu pada bulan Agustus 2018, dan kasus pencurian meteran air milik Syaifullah warga Kecamatan Ambunten pada bulan Juli 2018 yang hingga kini belum menuai kejelasan siapa pelakunya. (Lam/Lim)

Leave a Comment