BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Aliansi Pemuda Kwanyar (APK) mendatangi Kantor kepolisian resor (Polres) Bangkalan, Rabu (18/12).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan atas pemutaran film yang berjudul “Surga Kecil di Bondowoso” secara serentak seluruh polsek se Indonesia pada tanggal 17 Desember 2019 kemarin.
Ketua Aliansi Pemuda Kwanyar (APK) Moh Syafi’i menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan filmnya, melainkan narasi awal dalam film itu yang membuatnya merasa dirugikan.
“Ada narasi yang menyatakan bahwa orang madura rata-rata wataknya keras dan cenderung tidak menghargai dan menghormati perempuan,” ujar dia di Mapolres Bangkalan.
Tak hanya itu, lanjut dia, di dalam film itu juga membanding-bandingkan perilaku orang Madura dengan orang Bondowoso.
“Itu sangat menyudutkan kami sebagai orang Madura. Dan itu mendiskriminasikan salah satu suku namanya,” kata dia.
Selain itu, Syafi’i juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan salinan surat pernyataan keberatan itu ke kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Jika dalam jangka waktu dua minggu tidak ada jawaban dari kementerian, maka kami akan mengadakan aksi,” ucap dia.
menanggapi hal itu, Wakapolres Bangkalan, Deky Hermansyah menyampaikan, pihaknya masih perlu mengetahui maksud dari pembuatan film dokumenter itu.
“Yang jelas untuk mengetahui itu, kita harus mendengar langsung dari sutradara dan penulisnya,” kata dia.
Terkait pemutaran film secara serentak di jajaran Polsek itu, Deky menyampaikan, pihaknya hanya melakukan permintaan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rangka memperingati hari ibu.
“Kami rasa Kapolri hanya melakukan permintaan itu, tanpa menganggap ada unsur diskriminasi di dalam film itu,” tambah dia.
Namun meski demikian, Deky berjanji akan menyampaikan surat keberatan itu kepada Kapolres, sebab menurutnya, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan tanggapan terhadap permintaan APK itu.
“Kita positif thinking saja. Namun tetap akan saya sampaikan ke Kapolres terkait hal ini,” ucap dia. (Moh Iksan)