SUMENEP, Lingkarjatim.com – Meskipun sudah terdapat Koordinator Dukcapil di setiap kecamatan di Kabupaten Sumenep, namun sejumlah masyarakat lebih memilih membuat KTP Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara langsung. Pasalnya, masyarakat menganggap proses pembuatan E-KTP di kecamatan relatif lama.
“Saya rekamnya sudah sekitar 9 bulan lalu mas, bulan sebelas (November, red) tahun lalu (2017, red), tapi sampai sekarang belum dapet juga,” Ungkap Ida Wulandari Kartika (18), warga Kecamatan Batang-Batang yang sedang mengurus proses pembuatan EKT-P sampai ke Disdukcapil Sumenep, Rabu (03/06/2018).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Matnawi, Warga Kecamatan Dungkek, dia menyampaikan bahwa jika diurus di Kecamatan akan lambat, sedangkan kebutuhan terhadap EKT-P tersebut mendesak.
“Lama mas kalau ngurus di (Koordinator) kecamatan, untuk dapat rekom saja, saya kemarin satu hari di Kecamatan (Dungkek, red),” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kadisdukpencapil Sumenep, Akh. Zaini, dengan adanya koordinator di setiap kecamatan, masyarakat lebih senang karena lebih gampang mengurus pembuatan E-KTP.
“Sebenarnya koordinator itu fungsinya hanya verifikasi saja, pembuatannya tetap di Dinas, jadi enak, masyarakat tinggal daftar dan serahkan persyaratan, setelah itu tinggal duduk dirumah dan nunggu E-KTP, Akta Kelahiran, ataupun KK nya yang kami kirim lewat Pos,” tegas Akh. Zaini ketika dimintai Konfirmasi di Kantornya, Dispendukcapil Sumenep. (Lam/Lim)