Program Pohon Pernikahan Sampang Terganjal Perbup

Sejumlah taman di Kota Sampang menjadi sarana bermain masyarakat

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realisasi program penukaran buku nikah dengan pohon siap tanam yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang terancam gagal realisasi. Pasalnya hingga kini program yang bertujuan untuk menunjang pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut belum diteken menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

“Untuk draf penyusunannya sudah terbentuk, tapi masih menunggu persetujuan Sekda definisi,” kata Kabid Konservasi Rehabilitasi Lingkungan dan Pertamanan DLH Sampang Imam Irawan, Jumat (12/7/2019).

Dikatakannya, kondisi tersebut berdampak pada realisasi program yang direncanakan sejak setahun yang lalu. Kemungkinan realisasi program tersebut akan molor.

“Dampaknya yakni realisasi program yang tidak sesuai perencanaan awal,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan  bahwa sebelum direalisasikan pihaknya mengaku perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk memberi pemahaman terhadap masyarakat.

“Masyarakat belum terbiasa, karena ini program baru. Maka dari itu perlu diinformasikan ke masyarakat dulu,” jelasnya.

Dimana, masyarakat yang ingin menikah harus menyiapkan pohon untuk ditanam. Pohon tersebut nantinya akan berfungsi sebagai syarat untuk mengambil surat nikah. Jika tidak menyetor pohon, surat nikahnya tidak akan diberikan.

“Itu juga berlaku pada anak yang baru lahir, nantinya untuk mengambil akta kelahiran, masyarakat harus menyiapkan minimal satu pohon yang siap ditanam,” tandasnya. (Hyd/Lim)

Leave a Comment