Program 100 Juta Per-Kecamatan Untuk Atasi Sampah

Salah satu lokasi yang banyak sampah di Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Persoalan sampah di wilayah Sidoarjo masih belum bisa dikelola secara maksimal. Salah satu sebabnya karena kurangnya kesadaran masyarakat saat membuang sampah.

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo pada tahun 2019 mendatang telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 100 juta ke masing-masing Kecamatan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Abdillah Nasikh. Usulan itu disampaikan pada rapat pembahasan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelayanan sampah.

“Kemarin kami sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp.100 juta per kecamatan di Sidoarjo, totalnya kurang lebih Rp.1,8 Miliar dan akan direalisasikan pada 2019 nanti,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Dijelaskan Nasikh, permasalahan sampah yang ada di darat maupun disungai sampai saat ini masih belum bisa terkelola dengan baik. Banyak hal yang melatarbelakangi permasalahan sampah tersebut. Salah satunya, kesadaran masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

“Mindsetnya masih seperti itu, Perdanya masih kurang, dan juga keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada. Dan ditambah Over load. Sehingga dibutuhkan peran masing-masing Kecamatan untuk turut mengawasi, mengelola dan mengatasi permasalahan sampah,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa point yang diusulkan terkait penanggulangan sampah di Sidoarjo. Diantaranya, memberikan kesempatan masing-masing kecamatan untuk sama-sama menanggulangi persoalan sampah baik dengan menjalankan program yang sudah dijalankan dinas terkait, hingga memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

“Dan mendorong desa se-Sidoajro untuk membuat Perdes tentang sampah. Dengan begitu, masyarakat akan lebih berhati-hati jika akan membuang sampah secara sembarangan,” tukasnya.

Kabupaten Sidoarjo memiliki 332 Desa yang terbagi di 18 Kecamatan. Sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang dimilki hanya enam yang terbagi di beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Waru, Taman, Porong, Krian, Buduran dan Kota Sidoarjo. Sedangkan TPA yang dimiliki hanya terletak dikawasan Jabon. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment