Prihal Surat Edaran Menag, Begini Tanggapan Ketua PCNU Bangkalan

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com
Beberapa hari terakhir sempat ramai dengan adanya surat edaran Menteri Agama yang mengatur tentang penggunaan TOA atau pengeras suara di tempat ibadah seperti masjid dan musala.

Menanggapi hal itu, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir mengaku perlu adanya musyawarah terlebih dahulu sebelum diterapkannya aturan tersebut.

“Harus dikedepankan asas musyawarah terlebih dahulu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” Tuturnya, Jum’at (25/2/22).

Ra Makki sapaan akrab KH. Makki Nasir menjelaskan ketika surat edaran itu mau diterapkan, perlu adanya musyawarah baik dengan tokoh ulama dan masyarakat setempat untuk meminimalisir terjadinya penolakan yang memicu timbulnya konflik, khususnya di Kabupaten Bangkalan yang notabennya masyarakat muslim.

“Konflik itu kan ketika tidak diawali dengan komunikasi, kami yakin kalau semuanya diberikan pemahaman maka akan berjalan dengan lancar,” Jelasnya.

Leave a Comment