Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Jul 2019 06:54 WIB ·

Program RTH Caplok Lahan Warga Sampang


Program RTH Caplok Lahan Warga Sampang Perbesar

Trotoar dan pekarangan rumah disulap jadi ruang terbuka hijau

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Hasrat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memenuhi ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dilingkar Kota Bahari diketahui mencaplok pekarangan warga setempat.

Dimana berdasarkan amanat Undang-Undang Penataan Ruang nomor 26 tahun 2007, pasal 29 mengamanatkan proporsi RTH di perkotaan paling sedikit tiga puluh persen dari luas wilayahnya.

Angka tersebut merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik sistem hidrologi, mikroklimat, dan ekologis lain, untuk meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat serta meningkatkan nilai estetika kota.

“Kami kekurangan lahan untuk memenuhi kebutuhan RTH yang ada di Kota Sampang, sehingga terpaksa menggunakan lahan milik warga yang ada,” kata Kabid Konservasi Rehabilitasi Lingkungan dan Pertamanan DLH Sampang Imam Irawan, Jumat (12/7/2019).

Disebutkannya, ketersediaan RTH di Kabupaten Sampang hanya sekitar 9.2 persen. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan dengan dua cara yakni sistem private dan publik. Menggunaan lahan warga tersebut masuk kategori private, jadi setiap ruang kecil milik warga diberi tanaman untuk menciptakan halan terbuka.

“Langkah private itu memang terus digalakkan, karena untuk sistem publik memerlukan lahan 20 persen, kami hanya siap 9.2 persen,” tambahnya.

“Bahkan kuburan, alun-alun dan trotoar dijadikan RTH,” timpalnya.

Selain membuat gerakan menanam pohon kepada masyarakat, Pemkab Sampang juga akan menutup tanah percaton, lapangan, kuburan, dan lahan yang tidak digunakan, untuk ditanami pohon.

“Sebenarnya gerakan menanam pohon tidak harus pemerintah, melainkan ditujukan kepada masyarakat agar lahan kosong milik warga ditanami pohon agar hijau, teduh, dan rindang,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya mendorong lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Sampang untuk ikut berperan aktif melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolahnya masing-masing.

“Ini juga perlu dilakukan, mengingat Kementerian Pendidikan juga memiliki program yang sama yang mendukung program penghijauan, yakni program Adiwiyata,” ujarnya.

Sekedar dikatahui, hingga kini DLH Kabupaten Sampang telah mendistribusikan sebanyak 255 pohon mangga dan 271 pohon sawo kecil ke sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sampang agar ditanam di lingkungan sekolahnya masing-masing. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL