Presiden Batalkan kenaikan Tarif Candi Borobudur

Jakarta, lingkarjatim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan tarif tiket Candi Borobudur yang rencananya mencapai Rp750 ribu.

Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.

“Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/22) seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh media CNN.

Basuki menyampaikan pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi. Tidak semua pengunjung bisa mendaki hingga puncak.

Selain itu, pengunjung yang naik ke candi harus menyewa jasa pemandu wisata. Mereka juga diwajibkan menggunakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada candi.

Baca Juga :  Mendapat Tantangan Debat Terbuka Terkait Polemik PPID,  Kadiskominfo Enggan Berkomentar

“Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here