Posting Motor Curian di Medsos, Warga Surabaya Ditangkap Polisi


SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Moch Adnas Al Djufri (31), warga Bratang Gede 2/1 RT 04 RW 07, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran kepergok memposting sepeda motor curanmor.


“Korban sedang bermain Play Station di daerah Sidokumpul. Korban yang saat itu haus, langsung mengambil minum di jok motor.  Setelah keluar, motor yang diparkirnya tidak ada,” kata Iptu Isbahar Boamona, Kanit Reskrim Polsek Candi, Rabu (18/9/2019).


Isbahar mengatakan, kejadian itu bermula ditangkapnya pelaku, saat itu korban Rizal Imanto (21), selang berapa hari setelah kejadian, ingin menjual motornya yang lain (Honda Tiger) melalui media sosial.

Saat motornya diposting, ternyata mendapat tanggapan dari pelaku bahwa ingin tukar tambah dengan motor Honda Vario 125.


“Korban langsung minta postingan foto kendaraan yang ditawarkan pelaku,” ucapnya.


Setelah mendapat kiriman foto motor dari pelaku, korban kaget melihat bahwa motor yang ada di foto tersebut adalah miliknya. Tanpa pikir panjang, korban langsung meminta ketemuan di SPBU Gelam, Kecamatan Candi. 


“Korban meminta ketemuan di kamar mandi SPBU,” imbuhnya.


Kata Isbahar, tak berselang lama, pelaku pun datang dan menyerahkan motor yang ditawarkan sebelumnya. Setelah dicocokkan dengan kendaraannya yang hilang dan ternyata benar, terjadilah keributan antara pelaku dan korban dan mengundang perhatian massa di SPBU. 


Beruntung waktu kejadian, anggota unit Reskrim Polsek Candi sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Sehingga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Candi guna penyelidikan lebih lanjut.


“Masih dalam pemeriksaan polisi,” pungkasnya. (Imam Hambali)

Leave a Comment