SURABAYA, Lingkarjatim.com – Polsek Rungkut berhasil menangkap seorang pria dengan melakukan pencurian. Bahkan pelaku tersebut nyaris dihajar warga. Aksi tersebut dilakukan oleh Tomy Ratieka (42), warga yang berasal dari Jalan Rungkut Tengah Gang Sawah 32 Gunung Anyar Surabaya dengan mengambil sebuah dompet milik Sunti Rachman, warga Rungkut Menanggal 3 nomor 8A RT 03 RW 01 Gununganyar Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya AKP Abdul Karim Rengur mengatakan, Tomy masuk ke rumah Sunti, kemudian langsung mengambil dompet. “Aksinya ketahuan oleh korban sehingga pelaku melarikan diri kemudian ditangkap oleh warga,” kata AKP Abdul Karim Rengur, Rabu (20/7/2017)
Aksi pencurian yang terjadi Rabu, (19/7/2017) sekitar pukul 17.30 WIB tersebut, terbongkar saat Sunti keluar dari kamar rumahnya. Lalu Sunti melihat Tomy sudah berada di dalam ruang tengah dengan memegang dompet miliknya.
“Kemudian korban berteriak sehingga pelaku melarikan diri. Pelaku sempat membuang dompet milik korban yang sudah diambil oleh pelaku. Lalu setelah itu Tomy dapat ditangkap oleh warga ketika dirinya berusaha melarikan diri di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya. Setelah itu pelaku dapat diamankan oleh anggota Polsek Rungkut Surabaya,” lanjut AKP Abdul Karim.
“Maunya dihajar warga, mengingat anggota ada disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) maka pelaku langsung diamankan,” tandasnya.
Sedangkan dari hasil penyelidikan sementara, didapatkan keterangan bahwa ada 5 TKP yang pernah menjadi sasaran Tomy dalam melakukan aksi kejahatannya.“Kasus ini masih kami kembangkan dan dalam peristiwa ini kami menyita barang bukti berupa dompet beserta isinya termasuk uang senilai Rp 97 ribu,” tegas Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya AKP Abdul Karim Rengur. (nir)