Polsek Besuki Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dalam Waktu Singkat

Tersangka pencurian

SITUBONDO, Lingkarjatim.com – Minggu (26/2/2018) sekitar pukul 12.00 Wib Polsek Besuki menerima laporan kejadian tindak pidana pencurian didalam rumah di Jalan Trunojoyo dusun Kauman desa/kec. Besuki Situbondo.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Besuki AKP Sugiharto, SH bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban Muhammad (24) dan para saksi serta meminta keterangan warga disekitar rumah korban. Hasil pendataan barang yang hilang berupa 1 buah dompet berisi uang Rp. 800.000, Hp merk Xiomi, Modem dan HP Nokia.

Dari hasil penyelidikan dan petunjuk di TKP, petugas memperoleh informasi terkait kasus pencurian tersebut yaitu keberadaan barang hasil curian dan pelaku pencurian. Tidak membuang waktu, sekitar pukul 22.10 Wib Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhada seorang berinisial RE (35) warga Kalimas kecamatan Besuki.

Tidak sia-sia usaha yang dilakukan petugas, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang milik korban yang hilang diantaranya 1 buah HP Xiomi dan 1 modem. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Besuki guna proses penyidikan.

Kapolsek Besuki AKP Sugiharto, SH melalui Kasubag Humas Iptu Nanang menjelaskan pengungkapan kasus pencurian oleh Polsek Besuki tidak sampai 24 jam ini berkat dukungan informasi dari masyarakat yang cepat menghubungi petugas di lapangan sehingga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan

Iptu Nanang berharap agar manakala ada tindak pidana yg terjadi di masyarakat segera dilaporkan ke kepolisian. “Segera laporkan tindak pidana di masyarakat, jangan takut dan khawatir, karena petugas pasti akan merespon dengan baik dan memproses setiap laporan peristiwa apalagi tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. (Yad/Lim)

Leave a Comment