Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 Nov 2018 10:59 WIB ·

Polresta Sidoarjo Reka Ulang Pembunuhan Junisah, Pelaku Peragakan 17 Adegan


reka ulang pembunuhan yang menewaskan Junisah (37) Perbesar

reka ulang pembunuhan yang menewaskan Junisah (37)

Reka ulang pembunuhan yang menewaskan Junisah 

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar reka ulang pembunuhan yang menewaskan Junisah (37) Warga Jati Makmur RT 06 RW 02, ditempat kos Desa Kedungturi RT 08, RW 04 Kecamatan Taman.

Pelaku adalah Sugiyono (44) warga Bangunasri, RT 09 RW 02 Kecamatan Barat, Kabupaten Megetan, tiba ke lokasi untuk memperagakan aksi pembunuhan pada istri sirinya itu.

“Pada hari ini melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan di TKP Desa Kedungturi taman,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, dilokasi pada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Dijelaskan Harris, pada saat rekonstruksi itu ada 17 adegan yang diperagakan mulai dari pelaku cekcok dengan korban hingga membawa kedua anaknya kabur dari kos usai membunuh istri sirinya.

“Adapun dari rekonstruksi kita dapati 17 adegan, mulai cekcok dan pemukulan hingga korban tewas,” ujarnya.

Pelaku membunuh istrinya kerena kesal lantaran istri sirinya sering keluar malam sehingga menelantarkan keluarga dan kedua anaknya.

“Pelaku merasa cemburu, akhirnya memukul dengan palu, mencekik leher korban. Untuk memastikan mati, pelaku menyekap dengan bantal,” tukasnya.

Untuk kedua anaknya kata Harris, akan diserahkan kepada keluarga dua pihak. Yang satu akan diserahkan kepada pihak keluarga korban dan yang kedua diserahkan ke pihak keluarga pelaku.

“Kedua anaknya, akan diarahkan kepada keluar dua pihak,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL