Polresta Sidoarjo Musnahkan 5,3 Juta Pil PCC

Pemusnahan pil PCC di Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan 5.355.000 juta pil jenis paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC), Somadril dan Duchenne muscular dystrophy (DMD) dihalaman Polsek Wonoayu. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin penggiling.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan barang bukti hasil temuan 5,3 juta pil di desa Sawocangkring kecamatan Wonoayu, Sidoarjo pada Januari lalu sudah dilakukan pengujian laboratorium Forensik. Hasilnya, positif mengandung jenis paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC), Somadril dan Duchenne muscular dystrophy (DMD).

“Hasilnya positif. Sehingga hari ini bisa dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut,” ujar Himawan saat melakukan pemusnahan, Kamis, (1/2/2018).

Pil PCC dalam jumlah banyak tersebut, dimusnahkan menggunakan mesin penggilingan, dan hasilnya akan dilakukan penanaman. Sehingga barang tersebut aman dari jangkauan masyarakat.

“Ada sebagian yang kita serahkan untuk dilakukan uji labfor. Sisanya kami musnahkan. Sedangkan barang yang kita serahkan ke labfor akan dijadikan bahan untuk persidangan nanti,” terangnya.

Saat ini, lanjut Himawan, berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk dilakukan proses tahap P21 (kelengkapan). Setelah itu, tahapan berikutnya adalah tahap II, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Mudah-mudahan bisa segera P21, sehingga kasus ini bisa segera disidangkan,” tandasnya.

Disamping itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba maupun pil berbahaya yang ada di Sidoarjo. (Ham/Lim)

Leave a Comment