SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polresta Sidoarjo gerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat oplosan minuman keras (Miras) di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kamis malam (26/4/2018).
Dalam pantauan Lingkarjatim.com pengerebekan langsung dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, dan jajaran Kasatreskrim dan Polsek setempat dengan menyegel dengan alat pembatas garis polisi.
“Kita gerebek minuman alkohol disebuah rumah,” ujarnya.
Hingga saat ini, Himawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengetahui komposisi atau penyebaran kemana peredaran minuman keras tersebut.
“Masih dalam peyelidikan lebih dalam bagaimana komposisi pembuatannya atau penyebaran,” paparnya.
Menurut Himawan, saat ini pihaknya telah menahan tiga orang tersangka untuk dilakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti kami lakakuan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditahan,” tukasnya.
Sementara Anang warga sekitar mengatakan, rumah itu Milik H Tanto yang dikontrakkan pada seseorang sekitar enam bulan yang lalu. Dia tidak menduga kalau dijadikan tampat miras.
“Karena sehari hari sepi, baru ada aktifitas ketika malam hari ada mobil bok masuk rumah tersebut,” singkatnya. (Ham/Atep)