Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Jun 2017 06:34 WIB ·

Polres Sumenep Tangkap Pemuda Aeng Baja Raja Saat Menyimpan Sabu


Polres Sumenep  Tangkap Pemuda Aeng Baja Raja Saat Menyimpan Sabu Perbesar

Foto : Jajaran Satnarkoba Sumenep menunjukkan barang bukti sabu usai melakukan penggerebekan di Aeng Baja Raja, Kecamatan Bluto, Sumenep.

SUMENEP, Lingkarjatim.com -Seorang pemuda bernama Eeng Ayuba (21) asal warga Dusun Pongkeng, Desa Aeng Baja Raja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus menjalani sisa puasanya di penjara.

Pasalnya, remaja pengangguran yang hanya lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut diciduk Satreskoba Polres setempat karena kedapatan memiliki dan menyimpan Narkortika jenis Sabu.

Kabag Humas Polres Sumenep, AMP Suwardi mengungkapkan, tersangkap tangkap di rumahnya tadi menjelang sahur sekitar pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan atas tersangka bermula dari informasi masyarakat jika di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu, bahkan juga jadi tempat pesta sabu,” katanya, Sabtu (3/6/17).

Setelah dilakukan penyelidikan dengan memantau kegiatan atau aktivitas di rumah terlapor. Pada Jumat malam, didapat info akan ada transaksi di rumah tersebut.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan ke dalam kamar tidur rumah terlapor dan benar diatas tempat tidur ditemukan narkotika jenis sabu,” terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas, yaitu satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sedotan plastik. 1 (satu) buah korek api dan 1 (satu) buah gunting.

“Dari keterangannya ia mengaku bahwa BB tersebut memang miliknya. Sehingga langsung diamankan ke Polsek Bluto guna menjalani hukum proses lebih lanjut.” Bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika maksimal diatas lima tahun kurungan penjara. (Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL