Polres Sampang Lindungi Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Jaringan Narkoba Sokobanah

Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Diduga terlibat dalam sindikat jaringan narkoba Sokobanah, tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Sampang berinisial Ajun Inspektur Dua S, Brigadir ES, dan Brigadir WA ditahan di Mapolda Jatim dengan status tersangka.

Ketiga anggota tersebut sebelumnya hanya dimintai keterangan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Bea Cukai terkait peredaran narkoba saat berada di Desa Sokobanah.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo membantah keterlibatan tiga anggota Polres Sampang tersebut, bahkan pihaknya mengklaim ketiga anggota tersebut tidak terbukti terlibat dalam sindikat jaringan narkoba Sokobanah.

“Ketiganya memang terbukti mengkonsumsi narkoba, tapi bukan termasuk di jaringan Sokobanah,” klaimnya, Selasa (6/8/2019).

Ia juga mengatakan bahwa ketiga anggota tersebut saat ini sedang ditahan di Propam Polda Jatim untuk terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk sidang disiplin nantinya akan dilaksanakan di Polres Sampang.

“Mereka hanya melakukan pelanggaran disiplin, dan diproses diinternal saja,” tambahnya.

Disinggung soal keberangkatan Waka Polres Sampang ke Polda Jatim, Ipda Puji Eko Waluyo enggan membeberkan secara gamblang, bahkan terkesan menutupinya dengan dalih tidak mendapatkan laporan keberangkatan ke Mapolda Jatim.

“Nah itu saya kurang tahu, masak harus tahu semua,” kelitnya.

Sebelumnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, dugaan keterlibatan tiga anggota Polri itu diketahui setelah penyidik mendalami lima tersangka jaringan Sokobanah. Ketiga aparat penegak hukum tersebut diketahui mengenal semua tersangka pengedar yang dirilis Bapak Kapolda Jawa Timur di Polres Tanjung Perak beberapa hari lalu.

“Saat dilakukan penangkapan, urine tiga anggota itu diketahui positif mengandung zat amfetamin. Dari pemeriksaan, mereka juga diketahui biasa berhubungan dan datang menemui tersangka pengedar di Sokobanah,” katanya.

Dikatakannya, ketiga anggota tersebut kerap mendapat upeti saat mendatangi kediaman kelima tersangka, kuat dugaan upeti tersebut sebagai bentuk pengamanan bisnis barang haram tersebut.

“Terkadang dikasih uang dua ratus hingga tiga ratus, bahkan langsung mengkonsumsi sabu yang ada,” tandasnya. (Hyd/Lim)

Leave a Comment