Polres Sampang Canangkan Pendirian Kampung Tangguh Narkoba

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berencana mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Tak tanggung-tanggung, lima desa dipersiapkan untuk mensukseskan program dibawah pimpinan anyar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz itu, antara lain Desa Omben Kecamatan Omben, Desa Sokobanah Kecamatan Sokobanah, Desa Banyuates Kecamatan Banyuates, Desa Ketapang Kecamatan Ketapang, dan Desa Robatal Kecamatan Robatal.

“Kebetulan di lima desa ini kami (Polres, red) sering melakukan penindakan hukum penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, usai penandatanganan Komitmen Bersama Polres dan Polsek Jajaran di Mapolres Sampang. Selasa (01/09/20).

Tak selesai disana, pihaknya juga memastikan akan melakukan penindakan terhadap sejumlah anggota yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang.

“Sebelum melakukan penandatanganan komitmen ini, kami juga sudah sampaikan kepada personil tentang narkoba ini, termasuk penindakan nantinya jika terbukti terlibat,” tambahnya.

Pihaknya berharap, komitmen tersebut dapat dijadikan pedoman utama diinternal Polres Sampang dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Harapan kami semoga dengan komitmen bersama ini dapat memberikan manfaat dan mampu membawa Sampang yang hebat dan bermanfaat,” harapnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment