Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jun 2017 07:14 WIB ·

Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor


Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor Perbesar

Foto : Kapolres Kota Malang usai memberikan keterangan kepada awak media. (foto diambil dari humas Polres Bangklaan)

MALANG, Lingkarjatim.com – Kapolres Malang Kota AKBP Hoirudin Hasibuan merilis kasus pelaku residivist curanmor yg melawan petugas dengan sebilah celurit dan akhirnya ditembak petugas dan meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit.

Awal kejadian 13 Juni 2017 pkl 04.30 pelaku MY 37 th, Almt Kec. Gedangan Kab.Malang bersama temannya melakukan curanmor di Perum Sukun Pondok Indah Kota Malang dengan cara merusak gembok, namun setelah melakukan pencurian dipergoki oleh anggota Unit Reskrim yang sedang patroli dan saat petugas berusaha melakukan penangkapan pelaku menyerang petugas dengan sebilah celurit, karena mengancam keselamatan petugas, maka petugas melakukan tindakan tegas dgn menembak pelaku yg sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan. Petugas juga berhasil menangkap teman pelaku an PR dan 2 unit ranmor serta sebilah celurit. (nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA