Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor

Foto : Kapolres Kota Malang usai memberikan keterangan kepada awak media. (foto diambil dari humas Polres Bangklaan)

MALANG, Lingkarjatim.com – Kapolres Malang Kota AKBP Hoirudin Hasibuan merilis kasus pelaku residivist curanmor yg melawan petugas dengan sebilah celurit dan akhirnya ditembak petugas dan meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit.

Awal kejadian 13 Juni 2017 pkl 04.30 pelaku MY 37 th, Almt Kec. Gedangan Kab.Malang bersama temannya melakukan curanmor di Perum Sukun Pondok Indah Kota Malang dengan cara merusak gembok, namun setelah melakukan pencurian dipergoki oleh anggota Unit Reskrim yang sedang patroli dan saat petugas berusaha melakukan penangkapan pelaku menyerang petugas dengan sebilah celurit, karena mengancam keselamatan petugas, maka petugas melakukan tindakan tegas dgn menembak pelaku yg sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan. Petugas juga berhasil menangkap teman pelaku an PR dan 2 unit ranmor serta sebilah celurit. (nir)

Leave a Comment