JOMBANG, Lingkarjatim.com – Polres Jombang berhasil ungkap kasus bahan peledak petasan. Bahkan, Polres Jombang menahan 3 orang yang diduga pelaku pembuat bahan peledak tersebut.
Dalam ungkapan kasus Tersbut, Polres Jombang telah mengamankan barang bukti yang disita adalah 10 kg belerang, 14 kg campuran belerang, sebanyak 450 biji petasan, 20 bungkus obat petasan sudah jadi, 3 ikat sumbu petasan, 1 timbangan yang biasa digunakan untuk proses pembuatannya.
Pihak kepolisian tidak hanya mengamankan bahan-bahan peledak petasan tersebut, tapi aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Adapun Iran yg diamankan tersebut yakni, inisial SP 35 tahun, SW umur 41 tahun, dan SM 38 tahun. (Hms/Nir)