BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polres Bangkalan mengembalikan belasan kendaraan sitaan ke pemiliknya. Rinciannya 14 sepeda motor dan 1 mobil.
Pengembalian kendaraan hasil sitaan tersebut dilakukan saat Polres Bangkalan menggelar Gebyar Expo di halaman Mapolres Bangkalan, (24/9).
“Ini ada 14 motor dan 1 unit mobil. Untuk dua motor hasil pengembangan kasus curas, sedangkan lainnya hasil razia,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan.
Hendy menambahkan penyerahan tersebut akan berlangsung sekitar satu minggu, mulai tanggal 24-30 september 2019.
Jika hendak mengambil kendaraannya, pemilik kendaraan harus membawa surat kendaraan beserta surat tanda laporan polisi yang telah dibuat.
“Jika surat-suratnya lengkap dan persyaratan juga memenuhi, masyarakat bisa mengambil kendaraan hasil sitaan ini secara gratis tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Jufri, salah satu pemilik kendaraan yang disita, mengaku Legawa mobilnya berhasil ditemukan. Ia sempay kehilangan mobil itu setelah dipinjam oleh salah seorang temannya dan tidak dikembalikan.
“Saya berterimakasih pada pihak kepolisian. Sebelumnya saya kehilangan mobil ini, namun dalam jangka waktu kurang dari sebulan, polisi berhasil menemukan mobil saya,” tututnya. (Moh Iksan)