BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polres Bangkalan memberikan arahan kepada siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat pada acara masa orientasi siswa (MOS) di sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Bangkalan. Tujuannya, untuk memberikan arahan kepada para siswa terkait keamanan dalam mengendara.
Arahan anggota Polres Bangkalan tersebut dilakukan di sekolah SMP 1, SMP 3 Bangkalan. Bagi tingkat sekolah SMA 1, SMA 3, dan untuk SMKN 1 Bangkalan serta bagi Sekolah Annasiriyah serta juga MAN Bangkalan.
Bagi tingkat SMP, arahan dari anggota lalu lintas Polres Bangkalan agar tidak berkendara, bagi tingkat SMA dan sederajat arahannya terkait tata cara mengendara yang baik dan benar sehingga tidak melanggar lalu lintas ketika berkendara.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, anggota lalu lintas Polres Bangkalan memang mengagendakan untuk memberikan arahan terhadap para siswa baru yang beraa di Bangkalan. Hal itu memberikan pengertian yang luas bagi para siswa dalam mengendara. Sehingga nanti para siswa bisa mengetahui larangan dan tata cara mengendarai kendaraan.
“Kita berharap para siswa bisa paham bahwa bagi Anak-anak-anak yang masih SMP tidak boleh mengenai motor atau mobil, bagi anak-anak tingkat SMA supaya bisa mengetahui tata cara ketika berkendara,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan arahan pada setiap siswa. Sebab, dengan cara itu para siswa bisa tau dan paham dalam berkendara.
“Kami ingin generasi bangsa bisa sadar terkait larangan dan kewajiban dalam berkendara, sehingga ke depan generasi Muda taat hukum dan taat peraturan,” jelasnya. (Nir)