Polres Bangkalan Akan menindak Tegas Odong Odong yang Beroperasi Dijalan Raya

Odong odong saat beroperasi dijalan raya Bangkalan. (Foto : Muhidin)

BANGKALAN,Lingkarjatim.com- Ipda Dika E selaku Kanit Turjawali Polres Bangkalan mengaku akan menindak tegas odong-odong yang beroperasi di jalan raya baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan di kabupaten Bangkalan.

“Kita sosialisasikan ke para pemilik odong-odong, selanjutnya kita akan melakukan peringatan,” Ucapnya saat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (2/9/22).

Selanjutnya menurut IPDA Dika kalau tegurannya tetap tidak di indahkan akan dilakukan penindakan dengan mengambil odong odong nya.

“Kalau tetap mengulangi kita akan melakukan penindakan,” Jelasnya.

Karena menurutnya hal itu sangat membahayakan bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya, lebih-lebih bagi odong odong yang membawa penumpang anak anak.

“Tentu odong odong ini sangat membahayakan, apalagi membawa anak kecil,” Ucapnya.

Dika menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya berlaku dikawasan perkotaan saja, melainkan berlaku sampai ke pelosok desa.

“Tidak hanya perkotaan saja, tapi ini berlaku sampai ke desa desa mas, karena itu sangat membahayakan,” Tegasnya. (Muhidin/Hasin)

Leave a Comment