Politisi PKB Polisikan Pelapor Kasus Dugaan Asusila ke Polres Banyuwangi

Ahmad Taufik melaporkan Didik Anan Pratama, didampingi Kuasa hukumnya Fahrurrozi dan Heru Musadan ke Polres Banyuwangi

BANYUWANGI, Lingkarjatim.com – Ahmad Taufik, anggota fraksi PKB DPRD yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi, mempolisikan Didik Anam Pratama, ke Polres Banyuwangi, Kamis (8/2/2018). Itu dilakukan karena nama baiknya merasa dicemarkan dengan adanya laporan Didik atas dugaan asusila ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi dua pekan lalu.

Dalam laporannya, Ahmad Taufik didampingi kuasa hukumnya Ahmad Fahrur Rozi ke Polres Banyuwangi. Taufik melaporkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan itu, diterima polisi tertanggal 8 pebruari 2018. Didik diduga melanggar Pasal 27 ayat 3, 4, dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepada sejumlah wartawan, Ahmad Taufik menjelaskan, laporan itu dilakukan karena Didik dianggap telah memfitnah dengan menyebut dirinya membawa lari istri Didik berinisial RE, di media massa.

“Dia membentuk opini karena dia menggunakan media yang ada di Banyuwangi mengatakan dengan judul Angota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PKB bawa lari istri orang,” kata Ahmad Taufik diruang KSPK Polres Banyuwangi.

Taufik membeber, opini itu sengaja dibentuk Didik untuk menjatuhkan kredibilitas dirinya. “Karena saya seorang anggota DPRD adalah suatu status yang sangat dibenci masyarakat bila ada seorang anggota DPRD yang membawa lari istri orang,” jelasnya.

Meski begitu, Taufik mengaku tudingan itu tidak berdampak signifikan di masyarakat. Dirinya tetap mendapat dukungan dari masyarakat atas apa yang di tuduhkan pada dirinya. “Saya bersyukur alhamdulillah banyak sekali dukungan dari masyarakat, baik para tokoh dan kader kader PKB. Karena saya mengatakan apa yang di tuduhkan pada saya itu tidak benar,” ungkap politikus PKB tersebut.

Dikatakan, laporan kepada polisi sengaja dilakukan agar tidak ada lagi fitnah kepada orang lain. Menurutnya, akan sangat kasian orang yang tidak berbuat apa-apa di laporakan seolah olah betul membawa kabur istri orang.

“Saya melaporkan ini, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Siapa yang tidak sakit kalau orang dituduh berzina, membawa istri orang, hingga diberitakan di media cetak mapun online,” tegasnya.

Sementara itu, isteri Ahmad Taufik, Izzun Nadloh mengaku sangat tidak percaya dengan tuduhan dugaan membawa lari istri orang tersebut.

“Saya sangat percaya dengan suami saya (Ahmad Taufik), karena setiap hari sama saya, dan tidak mungkin suami saya melakukan perbuatan seperti itu,” jelas Izzum. (nur/lim)

Leave a Comment