Polisi Ungkap Enam Kasus Pencurian di Bangkalan

Menunjukkan barang bukti, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat pers rilis

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas kepolisian resor (Polres) Bangkalan mengungkap enam kasus pencurian di Kabupaten Bangkalan, baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencarian dengan kekerasan (Curat).

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, enam kasus pencurian tersebut terjadi pada bulan November 2021 kemarin. Dari enam kasus polisi menangkap enam orang tersangka.

“Dari enam kasus tersebut lima diantaranya curanmor dan satu curat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bangakalan, Rabu (22/12/2021).

Selain itu, Kapolres juga mengatakan, pihaknya juga mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, kita amankan dua orang pelaku,” katanya.

Leave a Comment