Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Feb 2018 09:09 WIB ·

Polisi Tetapkan Oknum Guru Cabul di Jombang Sebagai Tersangka


Polisi Tetapkan Oknum Guru Cabul di Jombang Sebagai Tersangka Perbesar

Gambar ilustrasi pencabulan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Puluhan siswi di salah satu SMPN di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oknum guru beriniaial AE (sebelumnya ditulis ME). Kini, AE telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sekarang telah ditahan di Mapolres Jombang,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (16/2).

Menurut Barung, polisi telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan AE sebagai tersangka. Ini berdasarkan penyidikan dan keterangan para saksi korban yang melapor ke Mapolres Jombang. “Dari 27 korban, sebagian telah melapor. Kemungkinan korban bisa bertambah,” ujarnya.

Kata Barung, puluhan siswi korban pencabulan ini merupakan siswi Kelas 1 hingga Kelas 3 SMPN. Menurut Barung, aksi bejat AE terhadap puluhan muridnya itu mulai dilakukan sekitar tujuh bulan lalu.

Aksi cabul itu dilakukan di acara luar jam sekolah di berbagai tempat, antara lain di dalam mobil, toilet, dan lainnya. Saat beraksi, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu mengendarai mobil Panther nopol S 1960 WS.

“Sejumlah barang bukti seperti baju seragam pramuka dan seragam PNS (warna abu-abu), dan satu unit mobil telah diamankan,” katanya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, AE juga telah dinonaktifkan dari tugas mengajar sejak Selasa pekan ini. Kasus ini terbongkar pada Senin, 12 Februari, setelah sejumlah korban melapor ke Mapolres Jombang.

Akibat perbuatannya, AE dijerat dengan pelanggaran terhadap Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak. Kini AE telah ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Mal/Lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA