SURABAYA, Lingkarjatim.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama, pelaku fetish jarik berkedok riset. Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) itu diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis malam, 6 Agustus 2020.
“Kita amankan di salah satu rumah kerabatnya kemarin malam (Kamis),” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki Wicaksana, dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Arief tidak banyak komentar terkait penangkapan Gilang. Ia juga tidak berkomentar apakah Gilang sengaja bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Kalteng. Ia memastikan polisi telah membawa Gilang, terbang dari Kalteng menuju Surabaya Jawa Timur. “Ini kita baru mendarat mas,” kata Arief.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, membenarkan pelaku fetish jarik telah berhasil ditangkap di Kalteng. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas (Kalteng).
“Iya benar sudah ditangkap (Gilang),” kata Truno.
Kasus dugaan pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset viral di media sosial Twitter. Salah satu korban berinisial MFS mengaku dimintai bantuan Gilang agar mau membungkus dirinya menggunakan kain jarik.
Dalam keluh kesahnya di medsos, MFS sempat menuruti pemintaan Gilang karena untuk kepentingan riset Tugas Akhir (TA). Namun seiring berjalannya waktu, MFS merasa ada yang janggal, terlebih G dalam aksinya terlalu memaksa.
Akibat perbuatannya, Unair akhirnya memutuskan mengeluarkan Gilang sebagai mahasiswanya, dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 11 orang dalam kasus tersebut, tiga di antaranya korban dan delapan orang lainnya adalah saksi. (Amal Insani)