Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Apr 2019 12:41 WIB ·

Polisi Tangkap Dua Pelaku Mutilasi Dalam Koper


Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kasus mutilasi seorang guru yang ditemukan dalam koper di Kota Blitar, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Pasalnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim berhasil menangkap dua pelaku kasus pembunuhan tersebut.

“Pelaku yang ditangkap yaitu AJ dan AP. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jumat (12/4/2019).

Barung mengatakan, pelaku AP ditangkap di Jakarta pada Kamis kemarin, 11 April 2019. Kemudian AP sampai saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Seedangkan AJ di tangkap di Kediri pada Kamis malam.

Selain menangkap kedua pelaku pembunuhan dan mutilasi, polisi juga menemukan kepala korban di Kediri. “Kepala ditemukan di Kediri dalam posisi terkubur. Kepala dalam keadaan hancur,” ujarnya.

Barung mengatakan, dari awal Kediri adalah tempat eksekusi dan pembunuhan. Sementara Blitar hanya tempat pembuangan untuk menghilangjan jejak awal yaitu kepalanya.

Saat ini penyidik masih mencari senjata yang dipakai kedua pelaku untuk mengeksekusi. “Oleh sebab itu, kami belum menyampaikan kepala ditemukan di Kediri mana, yang jelas kepala identik dengan badan almarhum dari struktur darah,” ucapnya.

Pasalnya, lanjut Barung, darah tidak akan hilang meski sudah lima hari. Yang hilang adalah potongan yang sudah berubah karena dimakan semut.

Mengenai hubungan pelaku dan korban, polisi saat ini tengah mendalaminya. Namun dia menduga hubungan pelaku dan korban terkait dengan asmara. “Nanti kita bongkar setelah kita periksa AP dan AJ. AP masih di Jakarta belum berangkat,” katanya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL