Polisi Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kg dari Aceh

Salah satu foto yang diduga barang bukti sabu seberat 9 kg

SURABAYA, lingkarjatim.com – Satresnarkoba Polerstabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu, yang dikemas dari Aceh, Selasa (19/11/2019).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan penggagalan narkoba jenis sabu ini dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Juanda. Saat itu ketiga pelaku sedang mau check in.

“Kita tangkap kemarin pagi, di depan sebuah hotel di Jalan Raya Juanda,” kata Memo dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).

Memo juga mengatakan penggagalan penyelundupan sabu 7 kilogram ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan komplotan delapan tersangka yang membawa 1,3 kilogram sabu dari Jakarta sebelumnya.

Berbekal itu, polisi pun langsung membuntuti ketiga tersangka, sejak turun dari Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga akan menginap di sebuah hotel di kawasan Jl Juanda.

“Dari pengembangan sebelumnya yang kita rilis 1,3 kilo yang telah kita tangkap kemarin dari Jakarta. Nah kita kembangkan dapat ini. Kemudian kita ikiti sejak dari pelabuhan. Sampai di hotel. Sebelum masuk ke hotel kita tangkap,” ujar dia.

Memo melanjutkan, dari keterangan yang digali, komplotan yang ditangkap ini masih satu jaringan asal Jakarta. Sedangkan untuk sabu 7 kilogram yang telah dikemas rapi itu rencananya akan dipasarkan di Jawa Timur.

“Iya masih jaringan. Aceh – Jakarta. Sabu 7 kilonya ini dikemas kotak dimasukan dalam tas koper biasa. Mau dipasarkan di Jawa Timur,” ucap dia.

Sementara itu Memo menjelaskan pihaknya terpaksa harus menembak ketiga tersangka di bagian kaki. Sebab, saat dilakukan penangkapan, mereka sempat akan melarikan diri.

Selain itu, Memo juga mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Bahkan Polrestabes Surabaya kabarnya masih mengejar tersangka lain. (Eddy Aryo)

Leave a Comment