Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Aug 2018 15:10 WIB ·

Polisi Sempat Kesulitan Meringkus Tersangka Narkoba


Mukid tersangka Narkoba saat di Mapolres Sampang. Perbesar

Mukid tersangka Narkoba saat di Mapolres Sampang.

Mukid tersangka Narkoba saat di Mapolres Sampang.

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Meski sempat dramatis penangkapan tersangka narkoba, Mukid bin Satroli (38) warga Dusun Banrokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang, akhirnya berhasil dibekuk.

Sebelum petugas kepolisian berhasil membekuk tersangka, sebagian warga setempat ada yang menolak atas penangkapan tersebut.

Pria lulusan Sekolah Dasar itu di bekuk petugas di rumahnya selasa 28/8 sekitar pukul 20.00 wib atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

“Peristiwa penangkapan pelaku cukup dramatis karena sekelompok warga yang menghalangi saat penangkapan tersangka,” Kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman bersama Kasat Resnarkoba AKP Arief Kurniady, kamis (30/8/18)

Menurut Budi, saat melakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba sempat di hadang dengan kayu yang membentang di tengah jalan hingga menyulitkan petugas.

“Penangkapan di lakukan atas laporan dari masyarakat, namun sebagian warga yang pro dengan pelaku sempat melakukan penghadangan,”tuturnya.

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip warna bening di duga berisi sabu dengan berat kotor 0,64 gram, seperangkat alat hisap sabu (Bong), 1pipet, uang pecahan 50 ribu 10 lembar, 1sendok sabu terbuat dari sedotan warna putih, 1 timbangan dan 2 dompet warna coklat dan ungu.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

“Saat ini Satresnarkoba Polres Sampang masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL