Polisi Sekat Akses Masuk Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan melakukan penyekatan di akses masuk kota Bangkalan.

Penyekatan dilakukan guna meminimalisir mobilitas masyarakat yang hendak memasuki Bangkalan namun bukan warga asli Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, penyekatan dilakukan hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, sesuai arahan satlantas Polda Jatim.

“Hari ini kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan identitas sekaligus mensosialisasikan penyekatan ini di pos polisi Tangkel arah masuk Bangkalan,” ujarnya, Senin (19/07/2021).

Kapolres menjelaskan, semua kendaraan yang hendak masuk Bangkalan dan bukan warga Bangkalan akan diputarbalik, kecuali kendaraan yang digunakan oleh sektor industri kritikal dan esensial.

“Kendaraan industri itu kita kasih tanda berupa stiker yang akan ditempelkan di kendaraan masing-masing,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, bagi warga yang tinggal di Bangkalan namun belum ber-KTP Bangkalan bisa meminta surat keterangan domisili dari pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah Desa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bangkalan untuk mengantisipasi hal itu,” ucapnya.(Moh Iksan)

Leave a Comment