Polisi Ringkus Tiga Orang Pengedar Narkoba Jaringan Krian Sidoarjo

Salah satu tersangka

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga tersangka anggota jaringan pengedar Narkoba Krian, Sidoarjo. Para tersangka itu adalah Ade Riyanto warga Desa Sidomojo RT.03 RW.01, Kecamatan Krian, Tri Achmad Tauchid alias Tokek (25), warga Dusun Jeruk RT.03 RW.01 Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian dan Wawan. 

Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muhammad Indra Najib mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi yang menyebutkan tentang semakin maraknya peredaran narkoba di kawasan Krian. 

“Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Krian,” terangnya, Jumat (19/7/2019).

Dijelaskan Indra, dari penyelidikan itulah muncul beberapa nama yang dicurigai sebagai pengedar narkoba di kawasan Krian.

“Anggotapun melakukan pendalaman dan pengintaian,” tambahnya. 

Setelah dilakukan pengintaian Ketiga tersangka ini berhasil diringkus saat berada dirumah tersangka Ade Riyanto di Desa Sidomojo Krian. Lalu, melakukan penggeledahan di rumah tersangka ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik isi Narkotika jenis sabu.

Dengan seberat 14,52 gram, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 7 bungkus koran isi daun batang dan biji Ganja berat  41,05 gram, 3  bungkus plastik isi daun batang dan biji Ganja dengan berat 7,74 gram, 12 linting isi irisan daun batang dan biji Ganja dengan berat  8,44 gram, serta 7.580 butir Pil logo LL warna putih, dan 1 buah HP merk MEIZU warna hitam.

Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka akhirnya digelandang petugas ke Mapolresta Sidoarjo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kasus ini akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” tutupnya. (Mam/Lim)

Leave a Comment