SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu Bambang Purnomo (32), warga Bungurasih Timur RT 3 RW 4 Desa Bungurasih, Kecamatan Waru diringkus polisi di kawasan rumah kos.
“Tersangka ditangkap saat berada di rumah kosnya di Jl. Raden saleh RT 4 RW 2 Desa Medaeng Waru,” kata Iptu Untoro Kanit Reskrim Polsek Waru, Senin, (27/01/2020).
Dijelaskan Untoro, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan rumah kos.
“Kita tindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli ditempat-tempat yang disinyalir sering dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba,” ungkapnya.
Kata Untoro, saat patroli itulah, petugas mendapati sebuah rumah kos di kawasan Medaeng. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar kos tersebut dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan sejumlah barang bukti.
“Satu plastik klip sabu dengan berat 2 gram beserta alat hisapnya berhasil kita sita sebagai barang bukti,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Untoro. (Imam Hambali)