
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Enam orang preman pengeroyokan anggota TNI AL di Bungurasih Waru, Sidoarjo, pada 23 Mei 2021 lalu. Berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2 diberbagai tempat.
Tersangka yang berhasil ditangkap awal, yaitu UNH (21) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, akhirnya diperoleh keberadaan lima orang lainnya. Mereka adalah MRTR (22), FCP (23), keduanya ditangkap juga di kawasan Terminal Bungurasih.
Sedangkan YMK (23), ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka lainnya NMDP (21), ditangkap di Jombang, dan RA (18), ditangkap di Blega, Bangkalan.

“Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji pada awak media, Selasa (08/06/2021).
Sebelumnya, kata Sumardji, pasca kejadian Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Sehingga keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.
“Para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tukas Sumardji. (Imam Hambali)