Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Nov 2019 06:13 WIB ·

Polisi Pastikan Kabar Pembunuhan di Desa Juruan Laok: HOAX


Polisi Pastikan Kabar Pembunuhan di Desa Juruan Laok: HOAX Perbesar

SUMENEP, lingkarjatim.com – Sebuah kabar pembunuhan di Kabupaten Sumenep viral di media sosial. Kabar itu menyebut pembunuhan terjadi di Desa Juruan Laok.

Kabar itu dilengkapi dua buah foto. Pertama foto mayat tanpa kepala. Kedua foto kepala si mayat yang terpisah dari badan.

Wartawan lingkarjatim.com di Sumenep telah mengecek informasi itu Polres Sumenep. Kepala Bagian Humas AKP Widiarti memastikan kabar pembunuhan itu hoax alias kabar bohong.

Setelah dikirimi foto korban pembunuhan, Widiarti memastikan pembunuhan itu terjadi di Sumatera bukan di Sumenep. “Itu di Sumatera, Hoax,” kata dia lewat pesan singkat.

Kenapa Desa Juruan Laok? Kemungkinan Si penyebar kabar hoax pembunuhan, ingin membuat kian panas suasana desa yang terletak di Kecamatan Batu Putih itu.

Ketika Sumenep menggelar Pilkades serentak beberapa hari lalu, Juruan Laok menjadi satu-satunya desa yang pilkadesnya ditunda karena rusuh.

Sekelompok orang tiba-tiba menyerang arena pemungutan suara, merusak kotak, bilik dan surat suara juga merobohkan terop.

Para penyerang diidentifikasi sebagai pendukung bakal calon kades yang tak lolos persyaratan. Polisi pun telah menangkap tiga pelaku perusakan itu.
(M. Aldo)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL