Polisi Geledah Tempat Kos Pelaku Fetish Jarik

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Polisi terus melakukan pengembangan kasus fetish jarik berkedok riset oleh mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Terbaru, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di indekos Gilang.

“Tempat kos G ini sudah kita lakukan upaya olah TKP, sebagai suatu petunjuk awal dari keterangan-keterangan korban,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/8/2020).

Selain olah TKP, lanjut Truno, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar Gilang. Langkah ini sebagai tindaklanjut dari keterangan delapan saksi, dan tiga korban yang sudah melapor ke Polrestabes Surabaya.

Namun Truno belum mengungkap apa saja yang didapatkan dari kamar indekos tersebut. “Nanti saja, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Selain memeriksa saksi dan korban, Truno memastikan akan memanggil G untuk dimintai keterangan lebih lanjut, namun Truno belum memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Saat ini, kata Truno, penyelidik akan meminta pendapat ahli pidana Unair, untuk memastikan kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut atau tidak.

“Sehingga penyelidik nantinya bisa menyimpulkan apakah kasus itu bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan. Yang jelas semua yang terlibat akan kita panggil. Nanti kita update lagi,” kata Truno. (Amal Insani)

Leave a Comment