SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendalami kasus tenggelamnya kapal motor Arim Jaya di perairan Kabupaten Sumenep, Madura. Terbaru, polisi memeriksa nakhoda kapal Arim Jaya terkait kecelakaan kapal tersebut.
“Benar, kami sudah periksa nahkoda,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Selain memeriksa nahkoda, lanjut Barung, polisi juga memeriksa beberapa pihak terkait, seperti kesyahbandaran dan dinas perhubungan (Dishub). Mereka semua diperiksa sebagai saksi.
“Hingga saat ini belum ada tersangka. Kami juga masih akan memeriksa Syahbandar untuk dimintai keterangan, termasuk pihak Dishub juga,” kata Barung.
Barung menyatakan, pemeriksaan dilakukan karena tenggelamnya kapal Arim Jaya diduga mengandung unsur kelalain, baik dari pihak kapal, dan syahbandar. “Maka itu kami akan melakukan penyelidikan, karena tidak mungkin tidak ada unsur kelalaian sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Barung menyampaikan, hingga saat ini tidak ada penghentian pencarian dua korban yang masih hilang. Data sementara, total ada 61 penumpang termasuk ABK kapal Arim Jaya.
“Sebanyak 39 orang selamat, 20 meninggal dunia dan dua masih hilang. Sampai sekarang pencarian masih terus berjalan,” katanya.
Sebelumnya, kapal Arim Jaya diketahui berangkat dari Pulau Guwa Guwa, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB pagi tujuan Pelabuhan Kalianget Sumenep.
Kapal berbahan kayu berukuran tiga “gross tonnage” (GT) yang dinakhodai Arim itu dikabarkan tenggelam setelah terhantam ombak besar. (Mal/Lim)