Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 Oct 2018 02:31 WIB ·

Polda Kembali Panggil Ahmad Dhani Dalam Kasus Penipuan Investasi


Ahmad Dhani Perbesar

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali memanggil musisi Ahmad Dhani Prasetyo. Kali ini, pentolan Dewa 19 asal Surabaya itu dipanggil dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp 200 juta.

“Pemanggilannya hari ini Selasa,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (23/10).

Barung menjelaskan, pemanggilan terhadap Ahmad Dhani sebagai saksi dalam kasus piutang kepada Moh. Zaini Ilyas. Ahmad Dhani pernah meminjam uang untuk investasi Vila di Batu kepada Zaini Ilyas sebesar Rp 400 juta, dan sampai saat ini sisa utang tersisa sekitar Rp 200 juta.

Selain melakukan pemanggilan, Polda Jatim juga telah melayangkan surat pencegahan keluar negeri (cekal) terhadap Ahmad Dhani ke Kanwil Imigrasi Surabaya. Namun, sampai saat ini surat cekal dari Imigrasi Surabaya masih belum turun.

“Kami mengirim surat ke Imigrasi Jumat pekan lalu, tapi sampai tiga hari ini suratnya masih belum turun. Pencekalan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk pemeriksaan Dhani berikutnya. “Antisipasi jangan lagi dibuat beban apabila dia tidak hadir dan keluar negeri,” katanya.

Ada dua kasus yang dihadapi Suami Mulan Jameela di Mapolda Jatim. Pertama adalah kasus ujaran kebencian, dimana saat ini Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua, Ahmad Dhani menghadapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta. Dalam kasus ini, Ahmad Dhani statusnya masih sebagai saksi. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA