Polda Jatim Tangkap Penyebar Hoaks Gempa di Pulau Jawa

Tersangka Uril Unique Febrian saat di Mapolda Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meringkus seorang perempuan pemilik akun Facebook bernama Uril Unique Febrian. Perempuan sebagai ibu rumah tangga itu ditangkap lantaran menyebarkan konten hoaks berisi akan terjadi gempa besar di Pulau Jawa.

“Sebagaimana instruksi Presiden Jokowi. Alhamdulillah tim cyber tadi yang dipimpin Direskrimsus berhasil menangkap pelaku hoaks hasil dari media sosial tadi malam, yang berinisial UUF. Berdasarkan bukti-bukti, betul bahwa pelaku membuat dan menyebarkan berita hoaks di akun facebooknya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat jumpa wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (3/10).
Dalam postingannya, Uril menuliskan akan terjadi gempa dengan kekuatan besar di Pulau Jawa. Karena itu Uril mengingatkan agar masyarakat waspada dan berhati-hati.
“Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai Pasal 15 UU No 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara,” kata Luki.
Sementara itu, Uril mengaku mendapat informasi itu dari group WhatsApp (WA) yang beredar luas. Lantas ia mengambilnya dan kemudian dishare di akun facebook miliknya.
Perempuan berusia 25 tahun itu mengaku tidak mengetahui jika postingan yang diunggahnya di Facebook merupakan kabar bohong.
“Saya sebenarnya tidak tahu kalau itu berita bohong. Saya kira itu berita bener, makanya saya sebar di facebook,” katanya. (Mal/Lim)

Leave a Comment