Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Mar 2021 18:16 WIB ·

Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Threesome di Sidoarjo


Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Threesome di Sidoarjo Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali membongkar kasus prostitusi online, dengan korban perempuan di bawah umur. Prostitusi online ini dilakukan dengan cara threesome, dua laki-laki dan satu perempuan.

“Ada satu tersangka dalam kasus prostitusi online ini berinisial BD, 39,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (10/3/2021).

Gatot mengatakan, pemuda warga Kelurahan Bukit, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 25 Januari 2021. Saat itu, tersangka akan bertransaksi dengan pria hidung belang.

“Penangkapan bermula dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi siber di media sosial (medsos),” kata Gatot.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, mengatakan bahwa tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya sejak November 2020. Tersangka BD melibatkan korban berinisial M yang ditawarkannya di Twitter, kemudian dilanjutkan dengan WhatsApp untuk transaksi.

“Dia menawarkan threesome, satu wanita dan dua laki-laki dengan bayaran Rp300 ribu (diberikan ke korban),” kata Zulham.

Terkait motif yang dilakukannya, BD mengaku bahwa terinspirasi dari film porno. Dia pun berfantasi untuk bisa “main” bersama laki-laki lain. Nah, ketika menawarkan ke kliennya, BD juga mengklaim kalau M adalah istrinya.

“Tersangka BD sudah tiga kali melibatkan M dalam layanan threesome. BD mengklaim kalau M adalah istrinya,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni ponsel milik tersangka dan korban. Atas perbuatannya, pria kelahiran Bojonegoro terjerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE Jo Pasal 296 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan peduli lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil tronton, Suami istri pengendara Honda vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak masih Terhambat aset pt. Kai, Pj Bupati Bangkalan Lakukan ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA